GuruPendidikan.Com – Uang dalam ilmu ekonomi didefinisikan sebagai alat ukur yang bisa diterima secara umum, alat tukar itu bisa berupa benda apapun yang bisa diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam sebuah proses pertukaran barang maupun jasa. Dalam ilmu ekonomi modern uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
Beberapa ahli juga telah menyebutkan bahwa fungsi uang yaitu sebagai alat penunda pembayaran, yang secara kesimpulan uang merupakan suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai menukar dan melakukaan pembayaran atas pembelian atas pembelian barang maupun jasa dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Fungsi Uang Bisa dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi Asli
Sebagai satuan pengukur nilai “a measure of relative value” uang dapat digunakan untuk mengukur nilai suatu barang atau jasa. Uang juga dapat pula berfungsi sebagai satuan hitung “unit of account” yaitu uang dapat digunakan sebagai alat untuk menghitung kegiatan ekonomi masyarakat.
Sebagai contoh sebuah tas dibeli dengan membayar uang sebesar Rp 20.000,00 dan sebuah buku tulis dibeli dengan membayar uang sebesar Rp 2.000,00, dapat dikatakan nilai sebuah tas dalam satuan hitungan uang ialah Rp 20.000,00 dan nilai sebuah buku tulis dalam satuan hitungan uang ialah Rp 2.000,00 dengan demikian nilai sebuah tas sama dengan nilai sepuluh buku tulis.
Sebagai alat tukar menukar “medium of exchange”, uang dapat ditukarkan dengan barang atau jasa yang dibutuhkan. Dengan adanya uang sebagai alat tukar menukar dapat menghilangkan diperlukan kesesuaian kebutuhan sebelum pertukaran dilakukan seperti dalam barter, uang di sini merupakan medium yang menjembatani barang dan jasa antara penjual dan pembeli.
Dalam hal ini kedua fungsi tersebut dikatakan sebagai fungsi asli karena pada awalnya uang memang hanya berfungsi sebagai satuan pengukur nilai dan alat tukar menukar.
Fungsi Turunan
Fungsi turunan uang iaalah sebagai berikut:
Sebagai Alat Pembayaran
Uang dapat digunakan untuk membayar barang atau jasa yang dibutuhkan oleh manusia.
Sebagai Alat Penimbun Kekayaan “Menabung”
Seseorang yang memiliki penghasilan kadang disisihkan sebagian “ditabung” untuk persiapan masa depan selain itu tabungan dapat dipergunakan untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak.
Sebagai Alat Pembentuk Modal
Uang dapat dijadikan modal “diinvestasikan” untuk usaha yang nantinya akan membuka lapangan kerja bagi orang yang menginginkan pekerjaan tersebut.
Sebagai Pembentuk Dan Pemindah Kekayaan
Dengan uang seseorang dapat membentuk kekayaan misalnya dengan cara membeli rumah, tanah, ternak, perhiasan atau kendaraan. Selain itu, dengan uang orang bisa memindahkan kekayaan yaitu dengan cara menjual kekayaan tersebut untuk kemudian dibelikan ditempat yang lain.
Sebagai Alat Pendorong Kegiatan Ekonomi Dan Pencipta Lapangan Kerja
Dengan uang seseorang dapat melakukan kegiatan ekonomi “usaha” yang dapat menghasilkan uang yang sehingga dapat membuka kesempatan kerja.
Syarat Suatu Benda Dapat Dijadikan Uang
Syarat-syarat suatu benda dapat dijadikan uang ialah sebagai berikut:
- Dapat diterima secara umum “Acceptability”.
- Mudah disimpan dan nilainya tetap “Stability of Value”.
- Tahan lama “Durability”.
- Mudah dibawa kemana-mana “Portability”.
- Kualitasnya sama “Uniformity”.
- Jumlahnya terbatas.
Demikianlah pembahasan mengenai Definisi Fungsi Dan Syarat Uang Dalam Ilmu Ekonomi semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂
Baca Juga: