Tenaga Kerja : 13 Pengertian Menurut Para Ahli, Dan Jenis-Jenisnya Beserta Contohnya Secara Lengkap – Tahukah anda apa yang dimaksud dengan tenaga kerja ?? Jika anda belum mengetahuinya anda tepat sekali mengunjungi gurupendidikan.com. Karena disini akan mengulas tentang pengertian tenaga kerja, dan jenis-jenis tenaga kerja secara lengkap. Untuk itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.
Pengertian Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan penduduk usia kerja. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat 2 mengungkapkan bahwa tenaga kerja ialah setiap orang yang dapat bekerja untuk menghasilkan barang atau jasa, baik untuk subsisten dan untuk masyarakat.
Secara garis besar penduduk suatu negara bisa dibagi menjadi dua kelompok, yakni tenaga kerja. Populasi diklasifikasikan sebagai pekerja bila warga yang sudah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia yaitu 15 tahun – 64 tahun. Dalam hal ini, setiap orang yang dapat bekerja disebut dengan tenaga kerja.
Ada banyak pendapat tentang usia tenaga kerja yaitu, ada yang menyebutkan lebih dari 17 tahun tidak ada menyebutkan lebih dari 20 tahun, dan beberapa bahkan menyebutkan lebih dari tujuh tahun untuk anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli
1. Pokok Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 1969
Menurut Pokok Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 1969 menyatakan bahwa tenaga kerja ialah setiap orang yang dapat melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi suatu kebutuhan masyarakat. Dalam hubungan ini maka pembinaan tenaga kerja adalah peningkatan kemampuan efektivitas tenaga kerja untuk melakukan pekerjaan.
2. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa tenaga kerja ialah setiap orang yang dapat melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi suatu kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
3. Dr.A.Hamzah SH
Menurut Dr.A.Hamzah SH menyatakan bahwa tenaga kerja ialah meliputi tenaga kerja yag bekerja di dalam maupun di luar hubungan kerja dengan alat produksi utamanya dalam proser produksi tenaga kerja itu sendiri, baik tenaga fisik maupun pikiran.
4. Dr. Payaman dikutip A.Hamzah (1990)
Menurut Dr. Payaman dikutip A.Hamzah (1990) menyatakan bahwa tenaga kerja ialah (man power) yaitu produk yang sudah atau sedang bekerja. Atau sedang mencari pekerjaan , serta yang sedang melaksanakan pekerjaan lain. Seperti bersekolah, ibu rumah tangga. Secara praktis, tenaga kerja terdiri atas dua hal, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja: a) angkatan kerja (labour force) terditi atas golongan yang bekerja dan golongan penganggur atau sedang mencari kerja; b) kelompok yang bukan angkatan kerja terdiri atas golongan yang bersekolah, golongan yang mengurus rumah tangga, dan golonganlain lain atau menerima penghasilan dari pihak lain, seperti pensiunan dll.
5. Eeng Ahman & Epi Indriani
Menurut Eeng Ahman & Epi Indriani menyatakan bahwa tenaga kerja ialah seluruh jumlah penduduk yang dianggap mampu bekerja dan sanggup bekerja bila ada permintaan kerja.
6. ALAM. S
Menurut ALAM. S menyatakan bahwa tenaga kerja ialah penduduk yang berusia 15 tahun keatas untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sedangkan di negara-negara maju, tenaga kerja yaitu penduduk yang berumur antara 15 hingga 64 tahun.
7. Suparmoko dan Icuk Ranggabawono
Menurut Suparmoko dan Icuk Ranggabawono menyatakan bahwa tenaga kerja ialah penduduk yang sudah memasuki usia kerja dan mempunyai pekerjaan, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melakukan suatu kegiatan lain seperti sekolah, kuliah dan mengurus rumah tangga.
8. Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, Joseph
Menurut Sjamsul Arifin, Dian Ediana Rae, Charles, Joseph menyatakan bahwa tenaga kerja adalah faktor produksi yang sifatnya homogen dalam suatu negara, namun bersifat heterogen (tidak identik) antar negara.
Jenis-Jenis Tenaga Kerja
1. Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik yaitu suatu tenaga kerja yang mempunyai keahlian atau keterampilan di bidang tertentu dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan informal. Contohnya : pengacara, dokter, guru, dan lain sebagainya.
2. Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga kerj aterlatih yaitu Personil Kerja yang dilatih tenaga kerja dengan keahlian di tertentu dengan melalui suatu pengalaman kerja. Kebutuhan tenaga kerja terampil diulang praktek sehingga menguasai pekerjaan. Contohnya pada : apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain sebagainya
2. Tenaga Kerja Tidak Terdidik Dan Tidak Terlatih
Tenaga Kerja Tidak Terdidik Dan Tidak Terlatih merupakan Tenaga kerja terampil dan pekerja terampil dilatih untuk mengandalkan kekuatan sendiri. Contohnya pada : kuli, kuli, pelayan, dan lain sebagainya.
Itulah ulasan tentang Tenaga Kerja : 13 Pengertian Menurut Para Ahli, Dan Jenis-Jenisnya Beserta Contohnya Secara Lengkap. Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.
Baca juga refrensi artikel terkait lainnya disini :
- Pengertian Migrasi Dan Urbanisasi Terlengkap
- 6 Pengertian Jasa Menurut Para Ahli Beserta Karakteristik Dan Bisnis Dibidangnya
- Penjelasan Jenis-Jenis Pengangguran Dalam Ilmu Ekonomi
- Pengertian Dan Dampak Dinamika Penduduk Beserta Faktor Yang Mempengaruhinya Lengkap
- Pengertian Pembangunan Ekonomi Secara Umum Beserta Dampak Positif Dan Negatifnya