Quantcast
Channel: SMA – GuruPendidikan.Com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5405

Pengertian, Syarat, Fungsi, Dan Jenis Uang Beserta Sejarahnya Secara Lengkap

$
0
0

Pengertian, Syarat, Fungsi, Dan Jenis Uang Beserta Sejarahnya Secara Lengkap – Dalam kehidupan manusia tidak lepas dari yang namanya uang, karena uang merupakan alat tukar yang sah jika anda melakukan transaksi pembelian barang ataupun jasa. Tapi tahukah anda dari pengertian uang, syarat uang, fungsi uang, dan jenis uang beserta sejarahnya ?? Jika anda belum mengetahuinya anda tepat sekali berkunjung kesini, karena disini akan mengulas tentang uang secara lengkap. Oleh karena itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.

uang

Sejarah Uang

Pada awalnya, dahulu manusia sama sekali belum mengenal pertukaran barang (barter) apalagi uang, karena kehidupan saat itu belum sekompleks seperti sekarang ini. Dengan sangat sederhana sekali, manusia saat itu memenuhi suatu kebutuhan hidup sendiri-sendiri. Misalnya: Berburu kalau lapar, kalau butuh pakaian mereka membuatnya sendiri dengan bahan sederhana seperti kulit dan dedaunan pohon, kalau ingin makan lainnya tinggal pergi ke hutan untuk memetik buah yang bisa dimakan.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, lama-kelamaan manusia menghadapi sebuah kenyataan bahwa apa yang mereka dapat tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri secara menyeluruh. Sehingga dicarilah cara buat tukar-menukar barang antara individu satu sama yang lain. Cara seperti ini dikenal sebagai sistem barter.

Pengertian Uang

Pengertian uang dibagi menjadi dua, yakni sebagai berikut :

  • Pengertian uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang bisa diterima secara umum. Alat tukar itu bisa berupa benda apapun yang bisa diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang seperti ini disebut dengan Uang Barang.
  • Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Syarat Uang

Suatu benda bisa dijadikan sebagai “uang” kalau benda tersebut memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
  • Untuk memenuhi kriteria poin 1, benda tersebut harus bernilai tinggi atau setidaknya dijamin oleh pemerintah.
  • Terbuat dari bahan yang bisa tahan lama (durability).
  • Kualitasnya sama (uniformity).
  • Jumlahnya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tersebut.
  • Tidak gampang dipalsukan (scarcity).
  • Sangat mudah dibawa (portable).
  • Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
  • Mempunyai cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

Fungsi Uang

Seperti yang sudah dijelaskan diatas, fungsi uang yaitu sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, menghindari sistem barter yang banyak menemui kendala, sehingga dapat diharapkan dengan uang akan lebih mudah. Tapi secara lebih rinci, fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua,yakni sebagai berikut :

Fungsi Asli dibagi menjadi tiga:

  • Uang mempunyai fungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang bisa mempermudah pertukaran.
  • Uang juga mempunyai fungsi sebagai satuan hitung (unit of account) : Menunjukan nilai barang/ jasa (alat penunjuk harga), dan sebagai satuan hitung yang mempermudah pertukaran.
  • Selain itu, uang juga berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta).

Fungsi Turunan Dibagi Menjadi:

  • Uang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Uang berfungsi sebagai alat pembayaran utang.
  • Uang berfungsi sebagai alat penimbun kekayaan.
  • Uang berfungsi sebagai alat pemindah kekayaan.
  • Uang berfungsi sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi

Jenis-Jenis Uang

Berdasarkan jenisnya, uang dibagi menjadi dua, yakni sebagai berikut :

  • Uang Kartal yakni suatu alat bayar yang sah dan wajib dipakai oleh masyarakat dalam melakukan sebuah transaksi jual-beli sehari-hari (common money)
    Uang Giral ialah uang yang dipunyai masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang bisa ditarik sesuai kebutuhan. Contohnya, cek.

Berdasarkan menurut bahan pembuatannya

  • Uang Logam, yaitu jenis uang yang terbuat dari logam. Dipilih memakai logam karena logam bisa tahan lama.
    Pada awal kemunculannya, uang logam dibuat dengan bahan emas atau perak. Semakin tinggi kadar emas atau peraknya, maka semakin tinggi pula daya tukarnya. Dengan begitu uang seperti ini mempunyai tiga nilai:
    • Nilai Intrinsik, yakni nilai bahannya.
    • Nilai Nominal, yakni nilai yang tercetak/tercantum pada uang tersebut.
    • Nilai Tukar, yakni nilai daya tukarnya. Misal Rp500.00 nilai tukarnya bisa permen, Rp10.000.00 nilai tukarnya bisa bisa sepiring nasi.
  • Uang Kertas, yakni jenis uang yang terbuat dari bahan kertas. Uang jenis ini hanya mempunyai nilai nominal dan nilai tukar yang tinggi, sedangkan nilai intrinsiknya tidak. Begitu juga pada zaman sekarang, uang logam dibuat dengan logam biasa sehingga nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan nilai nominalnya.

Berdasarkan menurut nilainya

  • Uang Penuh (full bodied money)., Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh jika nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang dipakai. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut.
  • Uang Tanda (token money).,yaitu jika nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang dipakai untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Itulah ulasan tentang Pengertian, Syarat, Fungsi, Dan Jenis Uang Beserta Sejarahnya Secara Lengkap Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih

Baca juga refrensi artikel terkait lainnya disini :


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5405

Trending Articles