“Komoditas Impor Indonesia” Defini Beserta Pelaku Dalam Kegiatan
GuruPendidikan.Com – Suatu kegiatan memasukkan atau mendatangkan “membeli” barang dan jasa dari luar negeri disebut sebagai kegiatan impor, misalnya bila kita membeli barang-barang dari luar negeri, berarti kita telah melakukan kegiatan impor dan barang yang telah dibeli disebut sebagai barang impor.
Dalam skala lebih luas, kegiatan impor akan melibatkan suatu lembaga atau sekumpulan orang yang akan membeli barang dari luar negeri. Biasanya disebut sebagai importir, biasanya suatu negara yang melakukan kegiatan impor, memiliki beberapa alasan untuk melakukannya seperti:
- Negara pengimpor tidak dapat mengahasilkan barang tersebut, karena tidak memiliki bahan dasarnya.
- Negara pengimpor dapat memproduksi barang impor tetapi biaya lebih mahal.
- Negara pengimpor dapat mengahasilkan sendiri, tetapi jumlahnya belum memenuhi. Contoh: Indonesia mengimpor beras dari thailand, karena kebutuhan beras dalam negeri belum mencukupi.
Pelaku-Pelaku Dalam Kegiatan Impor
Adapun pelaku-pelaku dalam kegiatan impor yang diantaranya yaitu:
Importir Umum
Yang merupakan pihak yang memperoleh izin untuk mengimpor barang dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali dipasar dalam negeri, misalnya sebuah pasar swalayan besar mengimpor daging sapi dari Australia untuk dijual kepada masyarakat Indonesia.
Importir Terbatas
Yang merupakan pihak yang memperoleh izin perdagangan umum untuk mengimpor barang-barang tertentu sebagaimana telah diarahkan oleh pemerintah. Misalnya Perum Bulog ditunjuk pemerintah untuk mengimpor beras dari Thailand untuk memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri.
Importir Produsen
Yang merupakan produsen yang memiliki izin dari pemerintah untuk mengimpor barang yang dibutuhkan dalam proses produksinya. Misalnya sebuah perusahaan penghasil pupuk mengimpor bahan-bahan kimia untuk pembuatan pupuk. Jadi importir produsen tidak mengimpor untuk dijual lagi, tetapi untuk diproses terlebih dahulu.
Komoditas Impor Indonesia
Selain menghasilkan barang-barang ekspor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luar negeri, Indonesia membeli produk impor untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, adapun beberapa komoditas impor Indonesia ialah:
- Barang Modal
Yang merupakan jenis barang yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi, pembelian barang-barang modal ditujukan untuk menghasilkan barang lain. Selama ini di Indonesia belum mampu menghasilkan semua barang modal yang dibutuhkan. Hal ini karena perkembangan teknologi di Indonesia yang masih terbatas. Meskipun demikian, ada juga barang-barang modal yang bisa dihasilkan sendiri, bahkan diekspor ke negara lain. Barang-barang modal sifatnya tahan lama. Contoh: mesin pabrik, pesawat, alat-alat berat, kapal dan peralatan dan perlengkapan TNI/Polri. - Bahan Baku
Indonesia mengimpor berbagai jenis bahan baku untuk kebutuhan industri. Bahan baku industri bisa berupa bahan baku pokok dan bahan pendamping. Contoh: kapas untuk industri tekstil, obat-obat kimia untuk industri pupuk, komponen kendaraan bermotor, gandum untuk industri mi instan dan makanan olahan, plastik dan besi baja. - Barang Konsumsi
Yang merupakan barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari, barang konsumsi yang diimpor antara lain alat elektronik, kendaraan bermotor, susu, daging, beras, mentega, makanan kalengan, kosmetik, kedelai dan obat-obatan. - Minyak Bumi
Merosotnya produksi minyak di dalam negeri telah menurunkan ekspor minyak Indonesia. Di sisi lain kebutuhan minyak di dalam negeri semakin meningkat karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Oleh karena itu, Indonesia juga mengimpor minyak. Minyak tersebut diolah menjadi produk bahan bakar minyak “BBM” yang digunakan untuk transportasi, pembangkit listrik, kegiatan industri dan minyak tanah.
Demikianlah pembahasan mengenai “Komoditas Impor Indonesia” Definisi Beserta Pelaku Dalam Kegiatan semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.
Baca Juga: