Hak merupakan semua hal yang harus didapatkan pada setiap orang yang sudah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak mempunyai pengertian seuatu hal yang benar, kepunyaan, milik, kewenangan, kekuasaan untuk melakukan sesuatu (sebab sudah ditentukan oleh udang-undang, aturan, dan lainnya), suatu kekuasaan yang benar atas sesuatu atau menuntut sesuatu, martabat atau derajat.
Pengertian Hak
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata hak dan kewajiban. Hak seorang manusia adalah fitrah yang sudah ada sejak mereka lahir. Saat lahir, manusia secara hakkiki sudah memiliki hak dan wajiban. Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang berbeda-beda, sebagai contoh, kedudukan dalam masyarakat. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, penulis ingin menerapkan pengertian hak dan kewajiban.
Hak dilihat dari keseluruhan udang-undang, aturan-aturan dan lembaga-lembaga yang mengatur tentang kehidupan masyarakat demi kepentingan umum.
Macam-Macam Hak
- Hak Legal dan Hak Moral
Hak legal adalah hak yang memiliki dasar atas hukum dalam satu bentuk. Hal ini lebih berbicara terhadap hukum atau sosial. Sebagai contoh, mengeluarkan peraturan bahwa veteran perang mendapatkan tunjangan setiap bulan, maka setiap veteran yang sudah memenuhi syarat yang dibutuhkan untuk mendapat tunjangan itu.
Hak moral merupakan dasar atas perinsip atau peraturan etis saja. Hak ini lebih bersifat soliderisasi. Misalnya, jika seorang majikan memberikan sebuah gaji yang rendah kepada wanita yang berkerja di perusahaan padahal memiliki sebuah prestasi kerja sama dengan pria yang bekerja di perusahaannya.
Dengan demikian seorang majikan melaksanakan hak legal yang dipunyai namun dengan melanggar hak moral para wanita yang bekerja di perusahaannya. Dengan contoh diatas sudah jelas bahwa hak moral tidak sama dengan hal legal.
- Hak Positif dan Hak Negatif
Hak positif merupakan hak yang bersifat positif, jika saya berhak jika orang lain berbuat sesuatu untuk saya. Misalnya, Hal atas pendidikan, pelayanan, serta kesehatan. Hak negatif haruslah kita simak sebab hak tersebut terbagi menjadi dua yaitu: hak pasif dan hak aktif. Hak negatif aktif merupakan hak untuk berbuat atau tidak berbuat seperti orang inginkan.

Hak negaatif merupakan hak yang bersifat negatif, jika saya bebas untuk melakukan atau memiliki sesuatu dalam arti orang lain tidak bisa menghindari saya untuk melakukan atau mempunyai hak tersebut. Misalnya, hak atas kehidupan, hak mengemukakan pendapat.
Hak-hak aktif ini bisanya disebut hak kebebasan. Hak negatif pasif merupakan hak untuk tidak diperlakukan orang lain dengan cara tertntu. Misalnya, saya memiliki hak orang lain tidak mencapuri urusan peribadi saya, bahwa rahasia saya tidak dibongkar, bahwa nama baik saya tidak dicemarkan. Hak-hak pasif ini biasanya disebut dengan hak keamanan.
- Hak Khusus dan Hak Umum
Hak khusus ada dalam relasi khusus antara beberapa orang atau manusia atau juga karena fungsi khusus yang dipunyai orang satu terhadap orang lainnya. Misalnya, bila kita meminjam Rp. 20.000 dari orang lain dengan janji akan saya kembalikan dengan jangka waktu tiga hari, maka orang lain mendapat hak yang dipunyai orang lain.
Hak umum dipunyai manusia bukan karena hubungan atau fungsi tetentu, atau dengan kata lain semata-mata karena ia manusia. Hal tersebut dipunyai oleh semua manusia tanpa terkecuali. Di dalam Negara kita Indonesia ini disebut dengan ” hak asiasi manusia”.
- Hak Individu dan Hak Sosial
Mengenai hak-hak individu di sini di tempat pertama dimiliki hak-hak individu terhadap Negara. Negara tidak dapat menghindari atau mengganggu individu dalam mewujudkan hak-hak yang ia Milki. Contoh: agama yang benar, hak untuk mengikuti hati nurani, kebebasan berekspresi, kita perlu mengingat hak-hak semua individu, termasuk hak-hak negatif dibahas.
sosial di sini tidak hanya kepentingan hak negara, tetapi sebagai anggota masyarakat bersama-sama dengan anggota lain. Ini disebut hak-hak sosial. Contoh: hak untuk bekerja, hak atas pendidikan, hak untuk ata perawatan kesehatan. Hak-hak ini positif.
- Hak mutlak
Setelah kita melihat dan membaca penjelasan dari kanan dan jenis, sekarang ada hak mutlak? Memiliki hak mutlak merupakan hak yang mutlak tanpa pengecualian, berlaku di mana-mana, tidak terkesan dengan situasi dan keadaan. Namun ternyata tidak ada hak mutlak. Mengapa? Menurut ahli etika, yang paling tepat adalah prima facie kanan atau kanan pada pandangan pertama, yang berarti bahwa hak berlaku sampai dikalahkan oleh hak kuat lain. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan merupakan hal yang paling penting.
Manusia memiliki hak untuk tidak dibunuh, tetapi ini tidak berlaku di semua situasi tanpa alasan yang cukup. Seseorang yang membela dirinya akan menyerang melawan dia memiliki hak untuk membunuh jika tidak ada cara lain untuk melakukannya. Salah satu contoh lainnya adalah warga negara yang memiliki tugas untuk membela tanah air dalam keadaan perang. Kedua hal ini adalah contoh di mana hak untuk hidup harus menjadi penting dan dapat dianggap sebagai hak mutlak, namun kalah oleh situasi, keadaan, alasan yang cukup.
Kebebasan juga merupakan hak yang sangat penting, tetapi hak ini tidak dapat dikatakan hak mutlak karena hak-hak ini juga dapat dikalahkan oleh hak lain. Seseorang yang memiliki gangguan mental dan membahayakan masyarakat sekitar dipaksa untuk dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa, meskipun ia menolak. Kebebasan adalah merupakannya tepat namun akhirnya dikalahkan oleh orang yang tepat yang merasa terancam hidupnya.
Hak tidak selalu mutlak karena hak untuk dikalahkan oleh alasan atau keadaan khusus lainnya yang mungkin mendiskualifikasi posisi yang tepat.
Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Hak Dan Kewajiban Beserta Macamnya Lengkap Semua Pembaca GuruPendidikan.Com 😀