Quantcast
Viewing all articles
Browse latest Browse all 5405

BPUPKI : Pengertian, Anggota, Tugas, Sidang, Dan Tujuan Beserta Sejarahnya Lengkap

BPUPKI : Pengertian, Anggota, Tugas, Sidang, Dan Tujuan Beserta Sejarahnya Lengkap – Tahukah anda apa yang dimaksud dengan BPUPKI ?? Jika anda belum mengetahuinya anda tepat sekali mengunjungi gurupendidikan.com. Karena pada kesempatan kali ini akan membahas tentang BPUPKI secara lengkap. Oleh karena itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.

Image may be NSFW.
Clik here to view.
bpupki

Pengertian BPUPKI

BPUPKI atau badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibentuk dengan alasan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia supaya mau membantu bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia. Badan ini diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat serta wakilnya yaitu Ichibangase Yoshio (orang jepang) dan Raden Pandji Soeroso. Badan ini beranggotakan 67 orang. BPUPKI mempunyai tugas yakni mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang bersifat dengan aspek-aspek politik ekonomi, tata pemerintahan serta hal lain yang dibutuhkan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.

Tak lama kemudian BPUPKI pun dibubarkan dibentuk sebuah badan baru untuk menggantikan BPUPKI. Badan tersebut yakni PPKI atau Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Inkai) dengan jumlah anggota 21 orang dengan ketuanya yaitu Ir. Soekarno , wakilnya Drs. M. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo sebagai penasehat PPKI. Anggota dari PPKI tersebut dipilih dengan mewakili berbagai etnis yang mewakili Indonesia diantaranya yakni : 12 orang asal jawa, 3 orang asal sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku dan terakhir 1 orang etnis Tionghoa.


Anggota BPUPKI

Dalam suatu perkumpulan, organisasi, badan atau LSM membutuhkan anggota supaya suatu badan tersebut bisa berjalan dengan baik. BPUPKI mempunyai jumlah anggota sebanyak 67 orang. Beberapa diantarnya yaitu sebagai berikut :

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua)
  • R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang jepang
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Moh. Hatta
  • Mr. Muhammad Yamin
  • Prof. Dr. Mr. Soepomo
  • KH. Wachid Hasyim
  • Abdoel Kahar Muzakir
  • Mr. A.A. Maramis
  • Abikoesno Tjokrosoejo
  • H. Agoes Salim
  • Mr. Achmad Soebardjo
  • Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
  • Ki Bagoes Hadikusumo
  • A.R. Baswedan
  • Soekiman
  • Abdoel Kaffar
  • R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
  • K.H. Ahmad Sanusi
  • K.H. Abdul Salim
  • Liem Koen Hian
  • Tang Eng Hoa
  • Oey Tiang Tjoe
  • Oey Tjong Hauw
  • Yap Tjwan Bing.

Tugas BPUPKI

Tugas Utama BPUPKI

Tugas utama BPUPKI yaitu untuk mempelajari serta menyelidiki hal hal penting yang berhubungan dengan berbagai hal yang menyangkut pembentukan Negara Indonesia.

Tugas BPUPKI Berdasarkan Sidang

  • Bertugas membahas mengenai Dasar Negara
  • Sesudah sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan
  • Bertugas membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) Yang bertugas menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota
  • Bertugas untuk membantu panita sembilan bersama panita kecil
  • Panita sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta

Tujuan BPUPKI

  • Bertujuan untuk menarik simpati rakyat indonesia supaya membantu jepang dalam perang melawan sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada indonesia, melaksanakan politik kolonialnya didirikan pada tanggal 1 maret 1945.
  • Bertujuan untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.

Sidang BPUPKI

Sidang Pertama

Sidang pertama BPUPKI diadakan di sebuah gedung yakni gedung Chuo Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang dikenal dengan gedung Pancasila. Rapat pertama dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai pada keesokan harinya yakni pada tanggal 29 Mei 1945 yang bertemakan Dasar Negara. Lalu pada sidang pertama ini ada 3 orang yang memberikan pendapat mengenai Dasar Negara,  Mereka yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengemukakan lima asas dari dasar Negara, yaitu sebagai berikut :

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Dua hari kemudian, Prof. Dr.Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengajukan Dasar Negara Indonesia yaitu sebagai berikut:

  • Persatuan
  • Mufakat dan Demokrasi
  • Keadilan Sosial
  • Kekeluargaan
  • Musyawarah

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun mengajukan lima asas Negara yang sekarang kita kenal dengan nama Pancasila.

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Sosial
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Menurut Ir. Soekarno, kelima asas tersebut masih bisa diperas menjadi Ekasila atau Trisila. Selanjutnya Lima Asas tersebut disebut dengan Pancasila dengan urutan yang berbeda.
Lalu, pada pembentukan sila tersebut menjadi perdebatan diantara peserta yang menghadiri siding BPUPKI. Perdebatan ini membahas penetapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.

Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945 dan belum menghasilkan suatu keputusan apapun akhir dari Dasar Negara Indonesia Merdeka hingga diadakan masa reses selama 1 bulan.
Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 9 orang dan disebut dengan panitia Sembilan. Anggota dari panitia Sembilan yaitu:

  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Moch. Hatta
  3. Mr. Achmad Soebardjo
  4. Mr. Muhammad Yamin
  5. KH. Wachid Hasyim
  6. Abdul Kahar Muzakir
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso
  8. H. Agus Salim
  9. Mr. A.A. Maramis

Seudah dilakukannya musyawarah dengan Panitia Sembilan, menghasilkan suatu rumusan yang mendeskripsikan maksud dan tujuan dari pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Mr. Muhammad Yamin, rumusan tersebut dinamakan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan tersebut yaitu sebagai berikut :

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sidang Kedua

Pada rapat kedua dari BPUPKI berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan topic bahasan yakni bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan serta pengajaran. Pada rapat kedua ini dibentuk panitia yang berjumlah 19 orang yang membahas rancangan undang-undang dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno sendiri sobat. Tak lupa pula dibentuk Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Moch. Hatta.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, wilayah Indonesia Merdeka sudah ditentukan. Wilayah tersbut mencakup wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau disekitarnya.

Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang, yaitu:

  1. Prf. Dr. Mr. Soepomo
  2. Mr. Wongsonegoro
  3. Mr. Achmad Soebardjo
  4. Mr. A.A. Maramis
  5. Mr. R.P. Singgih
  6. H. Agus Salim
  7. Dr. Soekiman

Persidangan Kedua BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945, dalam rangka menerima laporan Panitia Perancang UUD , Ir. Soekarno melaporkan tiga hasil, yaitu sebagai berikut :

  • Pernyataan Indonesia Merdeka
  • Pembukaan UUD
  • Batang Tubuh dari UUD

Itulah ulasan tentang BPUPKI : Pengertian, Anggota, Tugas, Sidang, Dan Tujuan Beserta Sejarahnya Lengkap. Semoga apa yang diulas diatas bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.

Baca juga refrensi artikel terkait lainnya disini :


Viewing all articles
Browse latest Browse all 5405

Trending Articles