“Gas Beracun” Definisi & ( Yang Tergolong Polutan Udara )
GuruPendidikan.Com – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai gas beracun yang dimana dalam hal ini meliputi definisi dan yang tergolong polutan udara, nah agar lebih memahami dan di mengerti simak ulasannya dibawah ini.
Dengan semakin modernnya kehidupan di Bumi ini, maka tidak bisa dipungkiri jika hal tersebut memicu semakin banyaknya gas beracun yang mencemari udara saat ini. Gas-gas beracun itu bisa di dapatkan dari penggunaan kendaraan bermotor maupun dari industri.
Dengan sifanya yang beracun tentu saja apabila gas-gas tersebut masuk ke dalam tubuh manusia dan bereaksi dengan darah maka bisa menyebabkan kematian, lalu gas-gas apa saja yang termasuk gas beracun yang tergolong polutan di udara..?? berikut ini pembahasanya.
Gas Karbonmonoksida (CO)
Karbonmonoksida (CO) merupakan gas yang sangat beracun dengan ciri khasnya berupa tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Gas CO terbentuk sebagai hasil saat terjadi kebakaran pada area pertambangan di bawah tanah dan bisa menyebabkan kematian. Selain dari pertambangan gas CO dihasilkan dari pembakaran, proses ledakan dan oksidasi lapisan batu bara. Sementara itu, gas buangan mobil merupakan sumber gas CO yang paling banyak menyebabkan kematian.
Apabila bereaksi dengan darah dalam tubuh manusia, maka gas ini mempunyai tingkat afinitas yang tinggi terhadap hemoglobin darah. Bahkan dengan jumlah gas CO dalam udara, bila senyawa dengan butir-butir hemoglobin maka bisa meracuni tubuh melalui darah. Berdasarkan penelitian ilmiah, afinitas CO terhadap hemoglobin mempunyai kekuatan sekitar 300 kali lebih besar dari pada afinitas Oksigen (O2) dengan hemoglobin.
Sebagai contoh, bila terdapat kandungan gas CO sebesar 0,044% saja dalam udara dan terhirup selama satu jam, maka bisa memberikan perasaan tidak enak bagi orang yang menggirupnya. Apabila terhirup selama 2 maka bisa menyebabkan pusing, apabila lewat dari 3 jam maka bisa menyebabkan pingsan dan apabila lewat dari 5 jam bisa menyebabkan kematian. Dengan berat jenis sebesar 0,9672 maka gas ini selalu terapung dalam udara sebagai polutan di udara.
Gas Nitrogen Oksida (NOX)
Nitrogen oksida (NOX) dapat menjadi gas yang sangat beracun apabila teroksidasi pada keadaan tekanan tertentu. Gas ini biasanya terbentuk dalam area tambang bawah tanah sebagai hasil ledakan gas buang dari motor bakar. Oksida nitrogen yang merupakan gas racun ini akan bersenyawa dengan kandungan air dalam udara dan membentuk asam nitrat, dan dapat merusak paru-paru apabila terhirup oleh manusia.
Gas Hidrogen Sulfida (H2S)
Hidrogen Sulfida (H2S) merupakan salah satu gas beracun yang disebut juga “stink damp” atau gas busuk karena baunya seperti bau telur busuk. Gas ini memiliki ciri khas sebagai gas yang tidak berwarna dan dapat meledak. Gas ini terbentuk sebagai hasil dari dekomposisi senyawa belerang, berat jenisnya sedikit lebih berat dari udara. Gas ini bisa menjadi sangat beracun dengan ambang batas sebesar 10 ppm selama 8 jam terekpos di udara. Meskipun gas H2S mempunyai bau khas yang sangat jelas, namun kepekaan terhadap bau ini akan dapat rusak akibat reaksi gas H2S terhadap saraf penciuman.
Sulfur Dioksida (SO2)
Sulfur dioksida (SO2) merupakan salah satu gas beracun yang tidak berwarna dan tidak bisa terbakar. Gas ini akan menjadi racun apabila ada senyawa belerang yang terbakar, dengan beratnya yang melebihi udara, gas ini bisa menjadi polutan di udara dan mudah menyerang mata, hidung dan tenggorokan.
Demikianlah pembahasan mengenai “Gas Beracun” Definisi & ( Yang Tergolong Polutan Udara ) semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.
Baca Juga: