“Manajemen Konstruksi” Pengertian & ( Peran – Fungsi – Tujuan – Tugas )
GuruPendidikan.Com – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai manajemen konstruksi yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, peran, fungsi, tujuan, dan tugas, nah agar lebih memahami dan di mengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.
Pengertian Manajemen Konstruksi
Manajemen konstruksi ialah ilmu yang mempelajari dan mempraktikan aspek-aspek manajerial dan teknologi industri konstruksi. Manajemen konstruksi juga dapat diartikan sebagai sebuah modal bisnis yang dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam memberi nasehat dan bantuan dalam sebuah proyek pembangunan.
Construction Management Association of America “CMAA” menyatakan bahwa ada tujuh kategori utama tanggung jawab seorang manajer konstruksi. Diantaranya perencanaan proyek manajemen, manajemen harga, menajemen waktu, manajemen kualitas, administrasi kontrak, manajemen keselamatan dan praktik profesional.
Peran Manajemen Konstruksi
Sebagai pelaksana pembangunan manajemen konstruksi memiliki berbagai peran. Dalam hal ini peran manajemen konstruksi terbagi menjadi empat berdasarkan tahapan pelaksanaannya yaitu:
Agency Construction Management “ACM”
Pada tahapan ini manajer konstruksi berperan sebagai koordinator “penghubung” (interface” antara perancangan dan pelaksanaan serta antar kontraktor. Manajemen konstruksi mulai dari fase perencanaan dimana pihak pemilik membuat kontrak pada para kontraktor sesuai paket-paket pekerjaan yang diperlukan.
Extended Service Construction Manajemen “ESCM”
Peran lain yang mungkin diberikan kepada manajemen kontraktor ialah sebagai kontraktor. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik tujuan antara kontraktor dan pihak manajemen. Pada bentuk yang lain, pihak manajemen bergerak berdasarkan permintaan dari pihak ESCM atau kontraktor.
Owner Construction Management “OCM”
Dalam hal ini peran manajemen konstruksi profesional dikembangkan lagi oleh pemilik. Sehingga pihak manajemen juga bertanggung jawab terhadap manajemen proyek yang dilaksanakan.
Guaranted Maximum Price Construction Management “GMPCM”
Konsultan ini bertindak lebih ke arah kontraktor umum dari pada sebagai wakil pemilik. Disini konsultan GMPCM tidak melakukan pekerjaan konstruksi tetapi bertanggung jawab kepada pemilik mengenai waktu, biaya dan mutu. Sehingga pada peran ini manajemen bertindak sebagai pemberi kerja terhadap para kontraktor “sub kontraktor”.
Fungsi Dan Tujuan Manajemen Konstruksi
Seperti yang disebutkan diatas, manajemen konstruksi ialah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen pada suatu proyek dengan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal. Beberapa diantara fungsi manajemen konstruksi lainnya ialah sebagai berikut:
Perencanaan “Planning”
Fungsi perencanaan dari manajemen konstruksi ialah menentukan apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Ini menyangkut pada pengambilan keputusan terhadap beberapa pilihan-pilihan yang berkaitan pada proses pembuatan konstruksi.
Mengorganisasi “Organizing”
Fungsi ini berkaitan dengan usaha manajemen untuk menetapkan jenis-jenis kegiatan yang perlu dilakukan. Gunanya agar tugas atau kegiatan-kegiatan tadi lebih mudah ditangani oleh bawahannya karena sudah terorganisir dengan sangat baik.
Penempatan Orang “Staffing”
Fungsi ini meliputi usaha pengembangan dan penempatan orang-orang yang tepat di dalam jenis-jenis pekerjaan yang sudah direncanakan awalnya.
Mengarahkan “Directing”
Fungsi lain dari manajemen konstruksi ialah directing atau biasa juga disebut supervisi. Fungsi ini menyangkut pembinaan motivasi dan pemberian bimbingan kepada bawahan untuk pelaksanaan tugas yang sesuai perencanaan.
Mengontrol “Controlling”
Fungsi terakhir ialah controlling, fungsi ini berguna untuk menjamin bahawa perencana bisa diwujudkan secara pasti. Proses kontrol pada dasarnya selalu memuat unsur: perencanaan yang diterapkan, analisa atas deviasi atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan menentukan langkah-langkah yang perlu untuk dikoreksi.
Tugas Manajemen Konstruksi
Adapun tugas lain dari manajemen konstruksi secara garis besar diantaranya yaitu:
- Mengawasi jalannya pekerjaan di lapangan apakah sesuai dengan metode konstruksi yang benar atau tidak.
- Meminta laporan progres dan penjelasan pekerjaan tiap item dari kontraktor secara tertulis.
- MK berhak menegur dan menghentikan jalannya pekerjaan apabila tidak sesuai dengan kesepakatan.
- Mengadakan rapat rutin baik mingguan maupun bulanan dengan mengundang konsultan perencana, wakil owner dan kontraktor.
- Berhubungan langsung dengan owner atau wakil owner dalam menyampaikan segala sesuatu di proyek.
- Menyampaikan progres pekerjaan kepada owner langsung.
- Mengesahkan material yang akan digunakan apakah sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak.
- Mengelola, mengarahkan dan mengkoordinasi pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor dalam aspek mutu dan waktu.
- Mengesahkan adanya perubahan kontrak yang diajukan oleh kontraktor.
- Memeriksa gambar shop drawing dari kontraktor sebelum dimulai pelaksanaan pekerjaan.
- Selalu meninjau ulang metode pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor agar memenuhi syarat K3LMP “Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Lingkungan, Mutu dan Pengamanan”.
- Memberikan Site Instruction secara tertulis apabila ada pekerjaan yang harus dikerjakan namun tidak ada di kontrak untuk mempercepat jadwal.
Demikianlah pembahasan mengenai “Manajemen Konstruksi” Pengertian & ( Peran – Fungsi – Tujuan – Tugas ) semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.
Baca Juga:
- “Manajemen Produksi” Pengertian & ( Tahapan – Faktor Pendukung )
- Pengertian, Fungsi Dan Unsur Manajemen Pemasaran Beserta Tugasnya Terlengkap
- Pengertian, Fungsi, Dan Tujuan Sistem Informasi Manajemen Beserta Contohnya Lengkap
- Pengertian, Tujuan Dan Fungsi Akuntansi Manajemen Menurut Para Ahli Terlengkap